KRONOLOGIS SEJARAH
# SEBELUM MASA PENJAJAHAN
TATA PEMERINTAHAN DAERAH PADA MASA SEBELUM PENJAJAHAN BELANDA
Keberadaan Purwakarta tidak terlepas dari sejarah perjuangan
melawan pasukan VOC. Sekitar awal abad ke-17 Sultan Mataram mengirimkan
pasukan tentara yang dipimpin oleh Bupati Surabaya ke Jawa Barat. Salah
satu tujuannya adalah untuk menundukkan Sultan Banten. Tetapi dalam
perjalanannya bentrok dengan pasukan VOC sehingga terpaksa mengundurkan
diri.
Setelah itu dikirimkan kembali ekspedisi kedua dari
Pasukan Mataram di bawah pimpinan Dipati Ukur serta mengalami nasib yang
sama pula. Untuk menghambat perluasan wilayah kekuasaan kompeni (VOC),
Sultan Mataram mengutus Penembahan Galuh (Ciamis) bernama R.A.A.
Wirasuta yang bergelar Adipati Panatayuda atau Adipati Kertabumi III
untuk menduduki Rangkas Sumedang (Sebelah Timur Citarum). Selain itu
juga mendirikan benteng pertahanan di Tanjungpura, Adiarsa, Parakansapi
dan Kuta Tandingan. Setelah mendirikan benteng tersebut Adipati
Kertabumi III kemudian kembali ke Galuh dan wafat. Nama Rangkas Sumedang
itu sendiri berubah menjadi Karawang karena kondisi daerahnya
berawa-rawa (Sunda: "Karawaan").
Sultan Agung Mataram
kemudian mengangkat putera Adipati Kertabumi III, yakni Adipati
Kertabumi IV menjadi Dalem (Bupati) di Karawang, pada Tahun 1656.
Adipati Kertabumi IV ini juga dikenal sebagai Panembahan Singaperbangsa
atau Eyang Manggung, dengan ibu kota di Udug-udug.
Pada masa
pemerintahan R. Anom Wirasuta putera Panembahan Singaperbangsa yang
bergelar R.A.A. Panatayuda I antara Tahun 1679 dan 1721 ibu kota
Karawang dari Udug-udug pindah ke Karawang, dengan daerah kekuasaan
meliputi wilayah antara Cihoe (Cibarusah) dan Cipunagara. Pemerintahan
Kabupaten Karawang berakhir sekitar tahun 1811-1816 sebagai akibat dari
peralihan penguasaan Hindia-Belanda dari Pemerintahan Belanda kepada
Pemerintahan Inggris.
# MASA PENJAJAHAN
TATA PEMERINTAHAN DAERAH PADA MASA PENJAJAHAN BELANDA
Antara tahun 1819-1826 Pemerintahan Belanda melepaskan diri dari
Pemerintahan Inggris yang ditandai dengan upaya pengembalian kewenangan
dari para Bupati kepada Gubernur Jendral Van der Capellen. Dengan
demikian Kabupaten Karawang dihidupkan kembali sekitar tahun 1820,
meliputi wilayah tanah yang terletak di sebelah Timur kali
Citarum/Cibeet dan sebelah Barat kali Cipunagara. Dalam hal ini kecuali
Onder Distrik Gandasoli, sekarang Kecamatan Plered pada waktu itu
termasuk Kabupaten Bandung. Sebagai Bupati I Kabupaten Karawang yang
dihidupkan kembali diangkat R.A.A. Surianata dari Bogor dengan gelar
Dalem Santri yang kemudian memilih ibu kota Kabupaten di Wanayasa.
Pada masa pemerintahan Bupati R.A. Suriawinata atau Dalem
Sholawat, pada tahun 1830 ibu kota dipindahkan dari Wanayasa ke
Sindangkasih, yang kemudian diberi nama "PURWAKARTA" yang artinya Purwa:
permulaan, karta: ramai/hidup. Diresmikan berdasarkan besluit (surat
keputusan) pemerintah kolonial tanggal 20 Juli 1831 nomor 2.
Pembangunan dimulai antara lain dengan pengurugan rawa-rawa untuk
pembuatan Situ Buleud, Pembuatan Gedung Keresidenan, Pendopo, Mesjid
Agung, Tangsi Tentara di Ceplak, termasuk membuat Solokan Gede, Sawah
Lega dan Situ Kamojing. Pembangunan terus berlanjut sampai pemerintahan
Bupati berikutnya.
# PASCA KEMERDEKAAN
PEMBAGIAN WILAYAH PEMERINTAHAN DARI TAHUN 1945-1999
Kabupaten Karawang dengan ibu kotanya di Purwakarta berjalan
sampai dengan tahun 1949. Pada tanggal 29 Januari 1949 dengan Surat
Keputusan Wali Negeri Pasundan Nomor 12, Kabuapten Karawang dipecah dua
yakni Karawang Bagian Timur menjadi Kabupaten Purwakarta dengan ibu kota
di Subang dan Karawang Bagian Barat menjadi Kabupaten Karawang.
Berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 1950, tentang pembentukan
daerah kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Barat, selanjutnya
diatur penetapan Kabupaten Purwakarta, dengan ibu kota Purwakarta, yang
meliputi Kewedanaan Subang, Sagalaherang, Pamanukan, Ciasem dan
Purwakarta.
Pada tahun 1968, berdasarkan Undang-undang No. 4
tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten
Subang SK Wali Negeri Pasundan dirubah dan ditetapkan Pembentukan
Kabupaten Purwakarta dengan Wilayah Kewedanaan Purwakarta di tambah
dengan masing-masing dua desa dari Kabupaten Karawang dan Cianjur.
Sehingga pada tahun 1968 Kabuapten Purwakarta hanya memiliki 4
kecamatan, yaitu Kecamatan Purwakarta, Plered, Wanayasa dan Campaka
dengan jumlah desa sebanyak 70 desa. Untuk selanjutnya dilaksanakan
penataan wilayah desa, kelurahan, pembentukan kemantren dan peningkatan
status kemantren menjadi kecamatan yang mandiri. Maka saat itu Kabupaten
Purwakarta memiliki wilayah: 183 desa, 9 kelurahan, 8 kamantren dan 11
kecamatan.
Berdasarkan perkembangan Kabupaten Purwakarta,
pada tahun 1989 telah dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor: 821.26-672 tanggal 29 Agustus 1989 tentang lahirnya lembaga baru
yang bernama Wilayah Kerja Pembantu Bupati Purwakarta Wilayah Purwakarta
yang meliputi Wilayah Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Jatiluhur,
Kecamatan Campaka, Perwakilan Kecamatan Cibungur yang pusat kedudukan
Pembantu Bupati Purwakarta berada di Purwakarta. Sedangkan wilayah kerja
Pembantu Bupati Wilayah Plered meliputi wilayah Kecamatan Plered,
Kecamatan Darangdan, Kecamatan Tegalwaru, Kecamatan Maniis, Kecamatan
Sukatani yang pusat kedudukan Pembantu Bupati Purwakarta berada di
Plered. Wilayah kerja Pembantu Bupati Wilayah Wanayasa yang meliputi
Kecamatan Wanayasa, Kecamatan Pasawahan, Kecamatan Bojong, Perwakilan
Kecamatan Kiarapedes, Perwakilan Kecamatan Margasari, dan Perwakilan
Kecamatan Parakansalam yang pusat kedudukan Pembantu Bupati Purwakarta
Wilayah Wanayasa berada di Wanayasa yang telah diresmikan pada tangga 31
Januari 1990 oleh Wakil Gubernur Jawa Barat.
Setelah
diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, serta
dimulainya pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten Purwakarta tepatnya
pada tanggal 1 Januari 2001. Serta melalui Peraturan Daerah No. 22 tahun
2001, telah terjadi restrukturisasi organisasi pemerintahan di
Kabupaten Purwakarta. Jumlah Dinas menjadi 18 Dinas, 3 Badan dan 3
Kantor serta Kecamatan berjumlah 17 buah, Kelurahan 9 buah dan desa 183
buah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar